JAKARTA - Di tengah kesibukannya merampungkan studi Magister Hukum, Rukmana, jurnalis media Sudut Pandang, dinyatakan kompeten sebagai wartawan tingkat utama dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers di Jakarta, Jumat - Sabtu (12 - 13/12/2025).
Dalam keterangannya, Senin (15/12/2025), Rukmana mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Dari total 36 peserta yang mengikuti UKW, ia dinyatakan kompeten setelah melalui serangkaian penilaian yang ketat.
Para peserta berasal dari berbagai organisasi dan lembaga uji, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Rukmana juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Pers dan PWI. Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada Direktur Lembaga Uji Kompetensi (LUK) PWI, Aat Surya Safaat, yang dinilainya objektif dan profesional dalam melakukan penilaian terhadap peserta UKW.
Menurut Rukmana, latar belakang Aat Surya Safaat sebagai Direktur Pemberitaan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA serta mantan Kepala Biro ANTARA New York menjadi modal penting dalam menjalankan peran sebagai penguji.
“Penilaian dilakukan sangat detail. Mulai dari penggunaan titik, koma, dan kata sambung sesuai KBBI, semuanya diperhatikan. Terlebih untuk jenjang UKW Utama, aspek rapat redaksi, analisis pemberitaan, penerapan kode etik jurnalistik, penulisan tajuk rencana, serta unsur-unsur lainnya dicermati secara mendalam oleh Pak Aat,” ujar jurnalis asal Bandung yang mengawali kariernya di salah satu media komunitas di Kalimantan Barat pada 2006 silam.
*UKW Dewan Pers*
Wartawan yang akrab disapa Ade itu menambahkan, proses UKW menjadi pengalaman berharga sekaligus pengingat bahwa profesi wartawan menuntut ketelitian, kedalaman analisis, serta komitmen yang kuat terhadap etika jurnalistik.
Ia berpandangan, UKW berbagai platform yang difasilitasi Dewan Pers bersama lembaga uji ini untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme sesuai standar yang ditetapkan.
"Hal terpenting dari UKW adalah implementasi menerapkan dari kode etik jurnalistik. UKW bukan sekadar tes pengetahuan, tapi untuk menguji pemahaman mendalam dan kepatuhan wartawan terhadap standar perilaku profesional, seperti objektivitas, kejujuran, kebenaran, serta penghormatan terhadap privasi dan martabat manusia, yang menjadi landasan membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas profesi jurnalis di tengah berbagai tantangan," terang Ade yang saat ini menjabat Ketua Bidang Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat.
Ucapan selamat atas pencapaian tersebut datang dari berbagai kalangan, salah satunya Humas Taipei Economic and Trade Office (TETO), Mepi Lin.
“Selamat untuk Mas Ade yang lulus dengan hasil sangat memuaskan,” ucapnya.(red)
